Polda Metro Jaya telah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas dengan muka terlilit lakban warna kuning. Barang bukti tersebut, termasuk lakban warna kuning, akan ditampilkan dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Selasa sore. Selain lakban, terdapat kantong klip plastik berisi sisa makanan, alat kontrasepsi, pelumas, dan plastik bening yang digunakan untuk menutup wajah korban. Selain itu, barang bukti lainnya termasuk handphone lama milik korban, dua laptop, kartu akses, DVR, SD Card, dan flashdisk.
Pemeriksaan sebelumnya tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad korban atau indikasi pembunuhan. Sebanyak 24 orang saksi dan ahli telah diperiksa dalam proses penyelidikan, termasuk penjaga kos, istri korban, rekan kerja, dan sopir taksi. Kasus kematian diplomat Kemlu tersebut tetap menjadi fokus dalam investigasi yang sedang berlangsung.












