Berita  

Penculikan Aktivis & Perkosaan Massal ’98: Tuntutan Alumni PRD

Forum Alumni Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan Pergerakan Demokratik mengecam keras kasus penculikan aktivis tahun 1997-1998 serta pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat lainnya yang masih belum terselesaikan hingga saat ini. Dalam konferensi pers di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, mereka menekankan pentingnya negara untuk segera mengusut peristiwa-peristiwa ini secara menyeluruh. Mantan Aktivis PRD, Ririn Sefsani, menegaskan bahwa ketidakadilan dalam penanganan kasus HAM akan terus menjadi luka bagi bangsa Indonesia dan menghambat kemajuan negara.

Pernyataan sikap yang sama juga disampaikan di berbagai kota di Indonesia pada tanggal yang sama. Meskipun desakan untuk mengusut tuntas dan mengadili para pelaku kejahatan kemanusiaan semakin kuat, namun hingga saat ini pemerintah belum menunjukkan tindakan nyata. Bahkan, ada upaya untuk meremehkan tragedi kemanusiaan yang menimpa bangsa Indonesia. Berdasarkan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), terdapat puluhan korban kekerasan seksual yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.

Kejahatan luar biasa terus menjadi sorotan Forum Alumni PRD dan Pergerakan Demokratik. Mereka menilai kasus-kasus tersebut sebagai kejahatan kemanusiaan yang direncanakan secara sistematis dan terstruktur. Orde Baru di era Soeharto menghadirkan keterbatasan ruang demokrasi bagi masyarakat Indonesia, di mana kritik dan perlawanan tidak diakomodasi. Selain itu, keadilan bagi para korban dan keluarga mereka juga tidak pernah diperoleh selama ini.

Forum Alumni PRD dan Pergerakan Demokratik menuntut penyidikan kembali kasus-kasus tersebut, realisasi rekomendasi dari lembaga HAM terkait, serta penegakan keadilan transisional bagi korban dan keluarga mereka. Mereka juga menekankan perlunya pemulihan yang layak bagi seluruh penyintas kekerasan seksual dan keluarga korban penghilangan paksa. Selain itu, mereka mengajak seluruh pihak untuk mencegah terulangnya praktik kekuasaan represif dan anti-demokrasi di era reformasi saat ini.

Source link