Berita  

PDIP Minta Harun Masiku Ditangkap, Jangan Korbankan Hasto

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) meminta agar Harun Masiku juga ditangkap dalam kasus tindak pidana suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan bukan hanya fokus pada penahanan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto. Ketua DPP PDI-P, Djarot Saiful Hidayat, menganggap bahwa vonis 3,5 tahun penjara terhadap Hasto sebagai bentuk politisasi hukum. Menurutnya, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa uang suap terkait pergantian anggota DPR berasal dari Hasto, dan hakim hanya mengandalkan chat WhatsApp sebagai dasar pengadilan.

Djarot menilai bahwa proses pengadilan lebih condong ke arah politisasi, di mana Hasto dijadikan tahanan politik. Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum berdasarkan aturan, bukan berdasarkan kekuasaan semata. Meskipun demikian, Hasto tetap menjabat sebagai Sekjen PDI-P, dan penasihat hukumnya, Ronny Talapessy, menyatakan akan memfokuskan upaya hukum untuk membela Hasto.

Putusan pengadilan yang menjatuhkan vonis penjara 3,5 tahun terhadap Hasto disambut dengan sikap hormat oleh PDI-P, namun pihaknya juga akan menyiapkan upaya hukum lanjutan. Partai ini menegaskan bahwa mereka akan terus mengikuti jalur hukum dalam proses ini dan memastikan bahwa hukum harus dijunjung tinggi tanpa dimanfaatkan sebagai alat politik. Vonis yang sama juga berlaku untuk denda Rp250 juta atau subsider 3 bulan penjara terhadap Hasto Kristiyanto dalam kasus ini.

Source link