Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh mengungkapkan bahwa lebih dari 80 ribu orang di provinsi tersebut terpapar narkoba, dengan mayoritas penggunaan ganja. Kepala BNNP Aceh, Marzuki Ali Basyah, menyampaikan bahwa sebanyak 1,7 persen penduduk Aceh merupakan pemakai narkoba. Di acara pembukaan program Berdikari Tani, Marzuki mengungkapkan bahwa 80 persen dari 80 ribu orang yang terpapar narkoba di Aceh berasal dari ganja.
Marzuki juga menyampaikan perubahan pola penggunaan narkoba di Aceh, di mana sebelumnya pengguna berasal dari kalangan atas namun sekarang juga melibatkan individu yang kurang mampu. Penggunaan narkoba berkisar mulai dari ekstasi, sabu-sabu, hingga kokain dan heroin, dengan sebagian besar penggunaan sabu-sabu dan sejenisnya menyebabkan dampak negatif pada kesehatan mental dan fisik penggunanya.
Efek kesehatan dari penyalahgunaan ganja sangat beragam, mulai dari risiko kanker paru-paru yang meningkat, gangguan kognitif dan memori, hingga risiko gejala psikotik, ketergantungan, dan gangguan sistem peredaran darah. Penggunaan ganja juga dikaitkan dengan penurunan sistem kekebalan tubuh dan risiko bagi ibu hamil dan menyusui.
Dari berbagai risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan ganja, penting bagi masyarakat untuk lebih memahami dampak negatif yang dapat terjadi. Bahaya penggunaan narkoba jenis ini harus menjadi perhatian serius, terutama di wilayah seperti Aceh yang memiliki tingkat paparan yang tinggi terhadap narkoba.












