Berita  

Hasto Hadapi Vonis Hakim: Tantangan Kepala Tegak

Politikus PDIP, Guntur Romli menyebut Sekjen Hasto Kristiyanto menghadapi vonis hakim dengan kepala tegak dan dalam keadaan sehat. Sidang pembacaan vonis kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku berlangsung pada siang hari. Guntur percaya bahwa Hasto akan divonis bebas berdasarkan fakta hukum selama persidangan, di mana tidak ada keterangan saksi yang memberatkan kasus Hasto. Menurut Guntur, tidak ada perintah dari Hasto untuk merendam ponsel dalam kasus perintangan penyidikan, dan dalam kasus suap, semua saksi mengklaim bahwa sumber uang hanya berasal dari Harun Masiku. Guntur juga menyatakan bahwa Hasto tidak memiliki kepentingan pribadi dalam penunjukkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI. Sidang pembacaan vonis Hasto diadakan pada hari itu, di mana Hasto sebelumnya dituntut dengan pidana penjara tujuh tahun dan denda sebesar Rp600 juta. Jaksa menyatakan bahwa Hasto menghalangi penangkapan Harun Masiku oleh KPK dan menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengurus penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR.

Source link