Kapolri Himbau Warga Riau Stop Aktivitas Pemicu Karhutla

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada seluruh pihak, termasuk masyarakat dan pelaku usaha, untuk menghentikan aktivitas pembakaran lahan yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau. Pernyataan ini disampaikan setelah Kapolri meninjau langsung situasi Karhutla di Rokan Hulu dan Rokan Hilir, Riau, melalui udara pada Kamis (24/7).

Dalam keterangan tertulisnya, Kapolri menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi dalam penegakan hukum terkait Karhutla. Sejak Januari hingga Juli 2025, Polda Riau telah menangani 37 kasus kebakaran lahan dengan total 46 tersangka yang berhasil ditangkap. Hal ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam penindakan terhadap pelaku pembakaran lahan yang dapat merusak ekosistem, membahayakan kesehatan masyarakat, dan merugikan perekonomian daerah.

Sigit juga mengapresiasi kerja keras dan sinergi lintas sektor dalam penanggulangan Karhutla. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor kunci dalam mempercepat proses pemadaman. Melalui pantauan udara bersama Kapolda Riau, Menteri Lingkungan Hidup, dan Gubernur Riau, situasi Karhutla saat ini masih terkendali.

Kapolri juga menegaskan dukungan penuh terhadap upaya penanganan Karhutla dan menjamin bahwa Mabes Polri siap membantu dalam kebutuhan apa pun yang diperlukan. Upaya keras penindakan terhadap para pelaku pembakaran lahan harus terus dilakukan tanpa kompromi, karena hal ini sangat penting untuk menjaga ekosistem, kesehatan masyarakat, dan perekonomian daerah.

Source link