Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul telah mengumumkan bahwa pemerintah telah menghapus lebih dari 200 ribu penerima bantuan sosial (bansos) setelah terbukti terlibat dalam aktivitas judi online (judol). Data ini berasal dari analisis PPATK terhadap sekitar 600 ribu rekening keluarga penerima manfaat (KPM) yang diduga terlibat dalam transaksi judol. Gus Ipul menyatakan bahwa proses evaluasi masih berlangsung terhadap 400 ribu rekening lainnya dan siap melakukan pencoretan jika terbukti bermain judol.
Proses pencoretan terhadap 200 ribu penerima dilakukan per triwulan II tahun ini, sementara sisa 400 ribu penerima masih dalam evaluasi dan potensial mempengaruhi penyaluran bansos di triwulan III. Selain itu, Kemensos juga sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap data penerima bansos dan akan memeriksa aktivitas yang mencurigakan pada rekening penerima. Selain mengenai judol, Kemensos juga sedang meninjau kembali penerima bansos yang telah terdaftar selama lebih dari satu dekade untuk memastikan program bansos tepat sasaran.
Tujuan utama dari langkah ini adalah memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan. Evaluasi terus dilakukan untuk memastikan transparansi dan keberlanjutan program bansos yang efektif. Gus Ipul menegaskan komitmen pemerintah dalam memerangi pelanggaran terkait bantuan sosial dan menjaga integritas program bansos untuk kepentingan rakyat yang membutuhkan.