Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosa dan Pembunuh Perempuan di Cisauk

Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan seorang perempuan berinisial APSD (22) yang jasadnya ditemukan membusuk dengan tangan terborgol di Cisauk, Kabupaten Tangerang. Kasubbid Penmas Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa ketiga pelaku pembunuhan tersebut merupakan RRP (19), IF (21), dan AP (17).

Menurut Reonald, motif pembunuhan tersebut adalah karena mantan kekasih korban, yaitu RRP, merasa sakit hati karena sering ditagih utang Rp1,1 juta oleh korban. Korban melakukan penagihan dengan memasang status di story WhatsApp hingga membuat RRP emosi. RRP akhirnya membunuh korban dengan rasa sakit hati atau dendam karena merasa ditagih utang.

Pada Senin (7/7), korban diundang oleh RRP untuk bertemu di sebuah rumah dengan alasan untuk membayar utang. Di tempat pertemuan, RRP datang bersama AP dan IF, dan mereka menyiapkan pisau, gunting, dan borgol untuk menghabisi nyawa korban. Ketika korban tiba, RRP meminta korban untuk membayar utang tetapi korban tidak melakukannya. RRP kemudian memiting dan membekap mulut korban, lalu menjatuhkannya ke tanah.

Korban diperkosa oleh AP dan IF setelah diborgol, kemudian tubuhnya dipindahkan ke lahan kosong hanya 30 meter dari rumah. Para pelaku menutupi jasad korban dengan tanaman agar tidak diketahui warga, sementara motor korban dibawa oleh RRP. Setelah melakukan penyelidikan melalui analisis CCTV, polisi berhasil menangkap para pelaku di tiga lokasi berbeda.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan 339 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup. Polisi masih melengkapi berkas penyidikan untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan. Peristiwa ini terjadi setelah jasad seorang wanita tanpa identitas ditemukan membusuk dan terborgol di belakang rumah warga di Desa Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang. Kini, proses hukum terus berlanjut untuk menuntaskan kasus ini.

Source link

Exit mobile version