KPK Cecar 2 Mantan Staf Khusus Hanif Dhakiri tentang Pemerasan TKA

Penyidik KPK sedang menyelidiki dua saksi terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan RI. Dua saksi tersebut adalah Maria Magdalena S dan Nur Nadlifah, mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan pada masa Hanif Dhakiri. Pemeriksaan yang dilakukan merupakan upaya untuk mengungkap apakah praktik pemerasan terjadi saat kedua saksi tersebut bekerja sebagai staf ahli. Selain itu, KPK juga seharusnya memanggil seorang saksi lain bernama Mafirion, Anggota Komisi XIII DPR RI dan mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, namun yang bersangkutan tidak hadir karena alasan tertentu. Kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) sudah berlangsung sejak tahun 2012 dan telah melibatkan beberapa tersangka yang telah mengembalikan sebagian uang hasil tindak pidana kepada KPK. Selama proses penyelidikan, KPK telah menyita sejumlah barang bukti termasuk mobil, sepeda motor, dan dokumen terkait perkara yang sedang diselidiki. Seperti yang diungkapkan Juru Bicara KPK, proses penyidikan masih berjalan dan penyidik akan menentukan langkah-langkah selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan hendaknya.

Source link

Exit mobile version