Pakar Telematika Roy Suryo bersama Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menghadiri gelar perkara khusus terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo di Bareskrim Polri. Mereka tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.30 WIB dan akan menyerahkan laporan hasil analisis bahwa ijazah Jokowi diduga palsu. Laporan tersebut akan disampaikan kepada penyidik bersama alumni UGM dan Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar. Roy menjelaskan bahwa hasil analisisnya menunjukkan adanya indikator-inidkator yang membuat ijazah Jokowi dinilai palsu, seperti error pada logo dan pas foto, ketidakcocokan data pas foto, serta kesalahan pada nomor ijazah. Selain itu, ia juga menyoroti gelar Ahmad Soemitro yang disebut sebagai Profesor dalam ijazah Jokowi, padahal baru dikukuhkan sebagai guru besar pada Maret 1986. Rismon berharap Bareskrim dapat menjelaskan prosedur uji forensik yang dilakukan untuk memastikan keaslian ijazah Jokowi. Semua proses gelar perkara khusus ini dilakukan dengan harapan dapat memberikan klarifikasi yang jelas terkait kasus dugaan ijazah palsu yang mengemuka.
Analisis Ijazah Jokowi Oleh Gelar Perkara Khusus & Roy Suryo: Apa Hasilnya?

Read Also
Recommendation for You
Dalam perkembangan terkini terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat…
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong agar DPR dan pemerintah segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang…
Badan Kehormatan DPRD Gorontalo akan melakukan penyelidikan terkait perjalanan dinas Wahyudin Moridu ke Makassar, Sulawesi…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo segera memanggil teman wanita dari…