Kebijakan Jam Malam Siswa: Sidrap Ikut Jejak Jabar dan Surabaya

Kebijakan Jam Malam Siswa: Sidrap Ikut Jejak Jabar dan Surabaya

Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, resmi menerapkan jam malam bagi pelajar. Kebijakan ini diambil sebagai langkah pencegahan terhadap aksi kriminal yang melibatkan remaja, sekaligus membatasi kebiasaan berkeliaran di luar rumah pada malam hari. Langkah Sidrap ini mengikuti jejak sejumlah daerah lain, seperti Jawa Barat dan Surabaya, yang lebih dulu menerapkan aturan serupa.

Fokus pada pencegahan kriminalitas remaja

Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menegaskan kebijakan tersebut dibuat untuk menekan risiko tindak kejahatan yang kerap melibatkan pelajar. Menurut dia, malam hari sering menjadi waktu yang rawan jika anak-anak dibiarkan berada di luar tanpa pengawasan. Karena itu, pelajar diharapkan lebih banyak berada di rumah, belajar, dan menghabiskan waktu bersama keluarga agar disiplin mereka terbentuk sejak dini.

Aturan ini tidak hanya dimaknai sebagai pembatasan, tetapi juga sebagai upaya membangun kebiasaan yang lebih sehat bagi remaja. Pemerintah daerah ingin mendorong pelajar menjauh dari pergaulan negatif yang berpotensi menyeret mereka pada masalah sosial maupun hukum.

Sanksi pondok pesantren dan penguatan karakter

Berbeda dengan kebijakan di Jawa Barat, Sidrap menyiapkan sanksi yang cukup tegas bagi pelajar yang melanggar jam malam. Mereka akan dimasukkan ke pondok pesantren sebagai bentuk pembinaan. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya membentuk karakter, kepribadian, dan kedisiplinan anak remaja agar tidak mudah terpengaruh lingkungan yang salah.

Pemerintah daerah tampaknya ingin memastikan kebijakan ini tidak berhenti pada larangan semata, melainkan menjadi sarana pendidikan moral. Dengan pola pembinaan tersebut, pelajar diharapkan mendapat ruang untuk memperbaiki perilaku sekaligus memahami pentingnya tanggung jawab sebagai anak dan pelajar.

Kamis malam di masjid untuk pelajar

Selain pembatasan aktivitas malam, Sidrap juga mengarahkan pelajar untuk lebih aktif dalam kegiatan keagamaan. Setiap Kamis malam, seluruh pelajar diwajibkan hadir di masjid terdekat untuk beribadah bersama. Program ini menjadi bagian dari pendekatan pembinaan yang menekankan kedekatan dengan nilai agama dan keluarga.

Melalui kebijakan jam malam ini, pemerintah Sidrap berharap para pelajar tidak hanya terhindar dari potensi kejahatan, tetapi juga tumbuh dengan kebiasaan yang lebih tertib, religius, dan dekat dengan lingkungan rumah. Aturan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pengawasan terhadap remaja kini tidak lagi dipandang sebagai urusan sekolah semata, melainkan tanggung jawab bersama.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.