Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki aliran dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki aliran suap sejumlah proyek jalan di Sumut yang mencapai Rp2 miliar dari pihak swasta. Mereka telah mengidentifikasi bahwa uang tersebut telah didistribusikan melalui berbagai cara, termasuk transfer dan pembayaran tunai.
Asep menyatakan bahwa KPK dan PPATK bekerja sama untuk melacak aliran uang tersebut ke pihak terkait, termasuk atasan, Kepala Dinas, atau Gubernur. Mereka tidak akan ragu untuk memeriksa siapa pun yang terlibat dalam dugaan suap tersebut, termasuk Gubernur Sumut Bobby Nasution. Selain itu, lima orang termasuk Topan Obaja Putra Ginting telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pejabat terkait suap proyek jalan di Sumut.
Asep juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengecualikan siapa pun dalam penyelidikan kasus ini dan akan meminta keterangan dari semua pihak yang terlibat. Topan, yang merupakan tersangka dalam kasus ini, memiliki hubungan dekat dengan Bobby sebelumnya. KPK akan terus mengungkap kasus suap proyek jalan di Sumut ini dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya.