Berita  

Evaluasi Menyeluruh Menteri PU Pasca OTT KPK di Sumut

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan melakukan evaluasi menyeluruh setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara dan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Menteri PU, Dody Hanggodo, menyampaikan bahwa evaluasi tersebut bertujuan untuk menekan beban ekonomi berbiaya tinggi dalam pembangunan nasional, sesuai dengan pernyataan Sumitro Djojohadikusumo. Dody menyatakan keprihatinan atas kejadian yang melibatkan anak buahnya dan menegaskan pentingnya evaluasi internal untuk efisiensi dan transparansi pembangunan di Indonesia.

Peristiwa OTT oleh KPK menjadi pengingat akan beban ekonomi berbiaya tinggi yang menghambat pembangunan Indonesia, kata Dody. Jika kebocoran anggaran tidak dihentikan, biaya pembangunan akan semakin tidak efisien. Kasus yang ditangani KPK menjadi momentum penting bagi Kementerian PU untuk melakukan introspeksi, dengan evaluasi internal dari tingkat pejabat eselon I hingga eselon III serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan dimulai pekan depan. Tujuan langkah ini adalah membersihkan, meningkatkan efisiensi, dan menjadikan Kementerian PU lebih akuntabel.

Dody memberi apresiasi kepada aparat penegak hukum, termasuk KPK dan Kejaksaan, atas komitmen menjaga integritas dan transparansi pembangunan nasional. Evaluasi ini akan dilakukan secara adil dan objektif, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara melibatkan lima orang tersangka. Mereka telah ditahan selama 20 hari pertama hingga 17 Juli 2025 di Rumah Tahanan Negara.

OTT yang diselenggarakan KPK mengamankan uang sebesar Rp231 juta dan merupakan pintu masuk bagi KPK untuk terus menelusuri dan mendalami kasus terkait proyek atau pengadaan barang dan jasa lainnya. Semua langkah yang diambil bertujuan untuk mewujudkan pembangunan yang bersih, efisien, dan transparan di Indonesia.

Source link