Kementerian Kesehatan melaporkan delapan kasus infeksi virus Hanta di Indonesia pada 19 Juni 2025. Virus Hanta tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) ditemukan di empat provinsi, dan semua pasien sudah sembuh. Keempat provinsi yang terkena virus Hanta adalah Yogyakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara. Satu kasus ditemukan di Kabupaten Bandung Barat pada 20 Mei 2025 di RSUP dr. Hasan Sadikin, Bandung, namun pasien telah sembuh dan kembali beraktivitas setelah dilakukan penyelidikan epidemiologi dan pengendalian vektor oleh berbagai instansi terkait.
Virus Hanta merupakan penyakit zoonosis yang ditularkan dari hewan pengerat ke manusia. Virus ini berasal dari genus Orthohantavirus yang ditularkan oleh tikus melalui urine, air liur, dan feses. Infeksi terjadi saat kontak langsung dengan tikus atau dengan debu yang terkontaminasi partikel virus dari feses atau urine tikus. Gejalanya mirip dengan flu ringan hingga berat dan bisa berkembang menjadi Sindrom Hantavirus Pulmonary (HPS) atau Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dengan gejala seperti demam, nyeri otot, kelelahan, batuk berat, dan sesak napas.
Meski gejalanya awalnya seperti flu biasa, virus Hanta bisa berkembang menjadi kondisi serius dengan cepat karena menyerang organ vital seperti paru-paru dan ginjal. Banyak pasien mengalami diagnosa terlambat karena gejalanya menyerupai influenza. Oleh karena itu, penting untuk mewaspadai kontak dengan hewan pengerat dan mengambil langkah pencegahan yang dianjurkan oleh otoritas kesehatan. Seperti biasa dalam kasus infeksi virus, konsultasikan dengan penyedia layanan kesehatan jika mengalami gejala yang mencurigakan.