Prangko Sultan HB X Senilai Rp 5.000: Tips Berburu yang Handal!

PT Pos Indonesia telah merilis prangko edisi terbatas yang menampilkan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X atau Sultan HB X, dengan nilai Rp 5.000 pada Senin, 23 Juni 2025. Executive Vice President Regional IV PT. Pos Indonesia, Agus Aribowo menjelaskan bahwa prangko ini sebagai bentuk penghormatan kepada Gubernur DIY yang juga Raja Keraton Yogyakarta. Prangko bergambar Sultan HB X ini merupakan edisi Prangko Identitas Milik Anda atau Prisma, yang merupakan jenis koleksi khusus untuk individu yang dihormati.

Agus juga menegaskan bahwa prangko ini diterbitkan secara terbatas untuk kolektor atau sebagai cinderamata khas. Meskipun demikian, prangko ini tetap dapat digunakan untuk pengiriman oleh masyarakat umum. Selain bergambar Sultan HB X, prangko ini juga menampilkan gambar Keraton Yogyakarta dan dicetak secara terbatas untuk menjadi koleksi yang unik dan spesifik.

Berbeda dengan Prangko Seri Malioboro, Prangko Sultan HB X ini merupakan karya fotografi. Prangko seri Malioboro sendiri merekam perjalanan Malioboro sebagai kawasan sentra dalam sejarah Yogyakarta. Dengan berbagai desain yang menggambarkan Teras Malioboro, Kampung Ketandan, serta situs Ngejaman, Prangko Malioboro juga menjadi sarana filateli untuk menjelajahi kekayaan sejarah dan budaya Kota Yogyakarta. Selain sebagai cinderamata atau koleksi pribadi, prangko ini juga dapat menjadi souvenir yang berarti bagi masyarakat yang tertarik untuk memiliki.

Source link

Exit mobile version