Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali mengusulkan legalisasi tajen atau sabung ayam dan Wakil Ketua DPRD Bali I Wayan Disel Astawa menyetujuinya. Mereka melihat aktivitas ini dapat memberikan manfaat ekonomi bagi wilayah Bali. Menurut Astawa, Bali ingin mengalami dampak pembangunan yang sama seperti DKI Jakarta dengan memanfaatkan tajen. Usulan legalisasi sabung ayam tersebut juga dikaitkan dengan kasus kerusuhan di Desa Songan A, Kintamani, Bangli. Astawa berpendapat bahwa dengan melegalkan sabung ayam, dapat mengurangi potensi kriminalitas. Meskipun masih dalam tahap kajian, beberapa anggota DPRD Bali juga mendukung ide tersebut dan menganggap tajen dapat diatur dengan cara dilegalkan sebagai atraksi wisata budaya. Ini mencerminkan upaya untuk memperkuat ekonomi dan pembangunan wilayah Bali.
Wakil Ketua DPRD Bali Mendukung Legalisasi Sabung Ayam

Read Also
Recommendation for You

Sejumlah siswa sekolah rakyat memasuki asrama sementara begitu mereka tiba di Sentra Efata, Naibonat, Kabupaten…

MPR akan segera mengadakan pertemuan dengan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bagian dari kunjungan mereka ke…

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, telah memastikan bahwa aturan terkait penyadapan oleh aparat tidak akan…

Seorang dosen dari Universitas Negeri Makassar (UNM) ditemukan tewas tergantung di sebuah pohon yang berada…

Polisi telah menetapkan dan menahan 14 tersangka terkait eksekusi lahan di Dusun Palludai, Kecamatan Campalagian,…