Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali mengusulkan legalisasi tajen atau sabung ayam dan Wakil Ketua DPRD Bali I Wayan Disel Astawa menyetujuinya. Mereka melihat aktivitas ini dapat memberikan manfaat ekonomi bagi wilayah Bali. Menurut Astawa, Bali ingin mengalami dampak pembangunan yang sama seperti DKI Jakarta dengan memanfaatkan tajen. Usulan legalisasi sabung ayam tersebut juga dikaitkan dengan kasus kerusuhan di Desa Songan A, Kintamani, Bangli. Astawa berpendapat bahwa dengan melegalkan sabung ayam, dapat mengurangi potensi kriminalitas. Meskipun masih dalam tahap kajian, beberapa anggota DPRD Bali juga mendukung ide tersebut dan menganggap tajen dapat diatur dengan cara dilegalkan sebagai atraksi wisata budaya. Ini mencerminkan upaya untuk memperkuat ekonomi dan pembangunan wilayah Bali.
Wakil Ketua DPRD Bali Mendukung Legalisasi Sabung Ayam
Read Also
Recommendation for You

Ikatan Pilot Indonesia (IPI) menyerukan pemerintah dan Komite Nasional Keamanan Penerbangan (KNKP) untuk menjamin keamanan…

Sebelas mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia serta satu staf legal dan konsultan hukum pada…

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa lebih dari 55 persen dari total penduduk Indonesia…

Pemerintah masih membahas pembagian peran antara TNI dan Polri dalam penanganan terorisme melalui penyusunan Peraturan…








