Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, telah tiba di Jakarta untuk membahas polemik terkait 4 pulau langsung dengan Kementerian Dalam Negeri. Pertemuan ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada Selasa, 17 Juni. Akkar Arafat, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, telah mengkonfirmasi kehadiran Muzakir Manaf alias Mualem di Jakarta.
Menurut keterangan dari CNN Indonesia, pihak Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, telah menyiapkan dokumen terkait kepemilikan 4 pulau yang akan dipresentasikan kepada Kemendagri. Salah satu dokumen yang disiapkan adalah kesepakatan batas wilayah tahun 1992 antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara yang ditandatangani oleh Mendagri Rudini.
Isu sengketa kepemilikan empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara – Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang – telah menimbulkan polemik. Berdasarkan keputusan Kemendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, keempat pulau tersebut dinyatakan sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, meskipun sebelumnya masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.
Pemerintah Aceh terus berupaya untuk memperjuangkan agar empat pulau tersebut dikembalikan ke wilayah Aceh. Rencananya, dokumen terkait akan dibahas langsung di bawah arahan Presiden. Konflik terkait kepemilikan pulau ini masih terus berlangsung, dan pemerintah Aceh berkomitmen untuk melakukan advokasi guna mengembalikan keempat pulau tersebut ke wilayahnya.