Pindahan 100 Narapidana Narkoba Sumut ke Nusakambangan: Berita Terbaru

Sebanyak 100 warga binaan kategori risiko tinggi pengedaran narkoba di Sumatera Utara dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu (14/6). Dengan ini, total 1.000 warga binaan sudah dipindahkan ke Nusakambangan di bawah kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ini adalah bagian dari upaya memberantas narkoba di Lapas dan Rutan, kata Kasubdit Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjen PAS, Rika Aprianti. Ditjen PAS menetapkan target untuk menghilangkan praktik peredaran narkoba di Lapas dan Rutan yang berdampak pada masyarakat luar. Pemindahan tempat tahanan diharapkan dapat mengubah perilaku warga binaan sesuai dengan SOP yang ada. Pemindahan dilakukan dengan pengawalan 200 personel Direktur Pengamanan Intelijen dan Direktur Kepatuhan Internal serta tim, bekerja sama dengan Sat Brimobda Sumatera Utara. Implementasi tujuan dari sistem pemasyarakatan adalah agar warga binaan menyadari kesalahan mereka dan tidak mengulanginya. Hal ini merupakan bagian dari upaya zero narkoba dan hp adalah harga mati sesuai dengan arahan Menteri IMIPAS. Harapannya adalah agar warga binaan dapat membawa pembelajaran tersebut kembali ke masyarakat dan berkontribusi positif untuk kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat dengan tujuan pemasyarakatan.

Source link

Exit mobile version