Pada 8 Juni 2025, Charly Setiaku membuat pengumuman melalui akun Instagram resminya. Dia menyatakan bahwa para penyanyi di Indonesia bisa dengan bebas menyanyikan lagu-lagu ciptaannya tanpa perlu khawatir tentang pembayaran royalti. Charly VHT menegaskan bahwa semua penyanyi, baik dari Indonesia maupun mancanegara, dapat membawakan lagu-lagunya di berbagai acara tanpa harus membayar royalti. Keputusan ini disambut dengan positif oleh banyak pihak, karena memberikan kesempatan lebih besar bagi para musisi untuk menikmati karya-karya Charly VHT tanpa beban. Selamat berkreasi!
Rhoma Irama dan Charly Van Houten Gratiskan Royalti: Kontroversi Denny Chasmala

Read Also
Recommendation for You
Pada hari Minggu, 21 September 2025, PaSKI (Persatuan Seniman Komedi Indonesia) mengadakan kampanye Hari Komedi…
Calvin Harris, DJ dan produser musik ternama asal Skotlandia, telah mengajukan gugatan serius terhadap mantan…
Anandya Dipo Pratama menyatakan bahwa keluarga Azizah saat ini mengikuti proses hukum yang berlaku dan…
Vidio baru-baru ini merilis trailer resmi untuk original series terbaru yang berjudul Jalinan Terlarang. Series…