Ketua Majelis Kehormatan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) KH Zarkasih Nur menekankan perlunya pelaksanaan Muktamar X PPP pada September 2025 dilakukan tanpa adanya perpecahan di antara anggota partai. Zarkasih berharap bahwa Muktamar dapat dijalankan dengan sukacita, optimisme, dan sikap kekeluargaan untuk menghindari konflik internal yang merugikan. Ia menyerahkan tanggung jawab pelaksanaan Muktamar sepenuhnya kepada DPP dengan memastikan bahwa segala keputusan didasarkan pada suara DPW dan DPC tanpa adanya gangguan terkait pencalonan ketua umum.
Selain itu, Zarkasih meyakini bahwa para pengurus DPW dan DPC telah memiliki pandangan dan konsep yang jelas untuk memajukan PPP, termasuk dalam hal pemilihan calon ketua umum. Proses pemilihan tersebut akan melibatkan beberapa pihak seperti Ketua dan Sekretaris DPW, Ketua dan Sekretaris DPC, fraksi-fraksi di DPW dan DPC, Badan Otonom atau Sayap Partai, serta DPP. Dengan berbagai nama yang mencuat sebagai kandidat potensial, Muktamar diharapkan dapat menjadi wadah tertinggi dalam menentukan arah partai ke depan.