Sebuah video yang mencatat kekejaman terhadap anjing dengan cara menguliti dalam keadaan hidup-hidup telah menyebar luas di media sosial belakangan ini. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @rumahsinggahclow dan diduga dilakukan di wilayah Sragen. Kapolres Sragen, AKBP Petrus P. Silalahi, tengah menyelidiki unsur pidana dari video tersebut dan juga melihat kemungkinan pelanggaran dalam penyebaran ulang video tersebut. Hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa kejadian penyiksaan anjing tersebut tidak terjadi di Sragen, melainkan telah diunggah sebelumnya oleh akun @catty_home_jember. Langkah penyelidikan Polres Sragen juga mengarah pada pria bernama Aris Hantoro yang diduga menyebarkan kembali video tersebut tanpa memahami lokasi sebenarnya. Aris telah meminta maaf atas perbuatannya dan Polres Sragen aktif berkomunikasi dengan pihak Rumah Singgah Clow di Bogor untuk menjernihkan informasi yang beredar. Pendekatan yang bijak dalam menggunakan media sosial sangat ditekankan agar tidak menyebarkan konten tanpa verifikasi yang dapat menimbulkan kekacauan dan berita palsu.
Penelusuran Polisi Video Viral Anjing Dikuliti

Read Also
Recommendation for You

Pada Sabtu (21/6), seorang pendaki wanita asal Brasil, JDSP (27), mengalami kecelakaan saat mendaki Gunung…

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus penipuan dengan modus SMS blasting atau…

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah memasang tanda penyitaan di aset milik Anwar Sadad, tersangka…

Pemerintah Indonesia terus mendorong program vaksinasi dan riset pengembangan vaksin dalam negeri sebagai upaya untuk…