Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengklaim bahwa kegiatan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya tidak memberikan dampak serius pada lingkungan. Meskipun belum turun langsung ke lokasi, Hanif telah mengirim tim Kementerian LH pada 26 Mei 2025-31 Mei 2025 untuk melakukan penelitian terhadap tambang garapan PT GAG Nikel (GN), anak perusahaan PT Aneka Tambang (Antam). Menurut Hanif, hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pencemaran yang terlihat di Raja Ampat tidak begitu serius.
Kementerian Lingkungan Hidup mencatat bahwa luas area penambangan PT GN di Pulau Gag mencapai 6.030 hektare, dengan luas bukaan tambang sebesar 187,87 hektare. Meskipun demikian, Hanif meyakini bahwa proses penambangan yang dilakukan PT GN telah mematuhi aturan yang berlaku. Meski ada potensi pelanggaran, menurut Hanif hal tersebut hanya bersifat minor.
Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup juga menegaskan bahwa seluruh urusan teknis terkait penambangan telah dipenuhi oleh PT GN, termasuk izin usaha pertambangan (IUP) dan persetujuan pinjam pakai lahan. Meskipun demikian, analisis Greenpeace menunjukkan bahwa eksploitasi nikel di Pulau Gag, Kawe, dan Manuran telah mengakibatkan pembabatan hutan dan vegetasi alami khas seluas lebih dari 500 hektare. Greenpeace juga mencatat dampak negatif seperti limpasan tanah yang memicu sedimentasi di pesisir, berpotensi merusak karang dan ekosistem perairan Raja Ampat. Hal ini mengundang perhatian terkait dengan perlindungan lingkungan dan ekosistem di daerah tersebut.
Meskipun Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa dampak dari kegiatan tambang nikel di Raja Ampat tergantung pada perspektif, namun analisis dari Greenpeace menunjukkan bahwa perlindungan lingkungan dan ekosistem perlu terus dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan lingkungan di daerah tersebut. Penelitian lebih lanjut dan tindakan berkelanjutan diperlukan untuk memastikan bahwa kegiatan tambang nikel dan eksploitasi sumber daya alam lainnya dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.