Penyelesaian damai telah dicapai antara Anggota TNI, Serma S, yang diduga dikeroyok oleh anggota Brimob Polda Papua, Ipda AP, bersama warga sipil di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Pertemuan antara kedua belah pihak di kantor Polres Gorontalo telah dihadiri oleh pimpinan dari kedua institusi untuk menyelesaikan kasus dugaan pengeroyokan secara kekeluargaan. Dandim 1315 Kabupaten Gorontalo, Letkol. Arm. Yudhi Ari Irawan, menyatakan harapannya agar permasalahan tersebut tidak berlanjut dan kedua belah pihak telah berdamai. Yudhi juga memerintahkan kepada seluruh pasukannya agar tidak memperpanjang permasalahan tersebut untuk menghindari perpecahan yang lebih besar. Sementara itu, Kabags Ops Brimob Polda Gorontalo, AKP R.A. Djafar, menegaskan bahwa personel Brimob tidak terlibat dalam kejadian tersebut dan sinergi antara TNI dan Brimob berjalan dengan baik.
Terkait video yang viral di media sosial, TNI-Polri menyerukan untuk tidak menyebarkannya guna mencegah provokasi yang mengganggu stabilitas di Provinsi Gorontalo. Kapolres Gorontalo, AKBP Ki Ide Bagus Tri, menekankan pentingnya menjaga sinergi antara TNI-Polri demi kondusivitas Kamtibmas di wilayah tersebut. Kejadian kesalahpahaman antara Serma S dan Ipda AP terjadi di kompleks perumahan di Kelurahan Dutulanaa Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo pada Rabu, 4 Juni. Perdamaian yang dicapai mengindikasikan penyelesaian yang positif dalam kasus ini.