Rumah makan Ayam Goreng Widuran di Kota Solo, Jawa Tengah, telah menjadi sorotan setelah mengumumkan bahwa makanan yang dijual merupakan produk non-halal. Pengelola rumah makan ini meminta maaf dan menjelaskan bahwa keterangan non-halal telah dicantumkan di semua gerai mereka. Ayam Goreng Widuran, rumah makan ayam goreng legendaris di Solo, telah berdiri selama 52 tahun dan menyajikan ayam kampung dengan tekstur empuk dan kremesan yang renyah melalui proses pembuatan tradisional tanpa pengawet. Ayam Goreng Widuran memiliki tiga cabang di seluruh Indonesia dan telah menjadi favorit banyak orang.
Pemberitaan tentang bahan baku non-halal yang digunakan dalam menu Ayam Goreng Widuran mendapat perhatian dari masyarakat setelah unggahan akun @pedalranger. Salah satu pegawai rumah makan tersebut mengungkapkan bahwa kremes ayam goreng yang viral merupakan menu tidak halal. Meskipun dominan pelanggannya nonmuslim, pencantuman keterangan non-halal pada menu baru-baru ini menimbulkan kejutan di kalangan penggemar Ayam Goreng Widuran.
Untuk mengatasi ketidakpastian tentang bahan baku makanan di luar rumah, kita bisa membuat kremesan sendiri di rumah dengan bahan-bahan yang sederhana. Salah satu resep yang dapat diikuti adalah ayam goreng kremes bumbu kuning yang menggunakan bawang putih, ketumbar, kunyit, tepung beras, tepung terigu, telur, dan bumbu lainnya. Dengan mengikuti langkah-langkah yang tepat, kita dapat menikmati ayam goreng kremes lezat tanpa perlu khawatir tentang bahan baku non-halal.