Anggota polisi di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo dilaporkan ke Satreskrim Polres Bone Bolango setelah diduga melakukan kekerasan seksual dan pemerasan terhadap seorang mahasiswi. Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro mengonfirmasi adanya laporan persetubuhan dari pihak keluarga korban pada tanggal 28 Mei lalu. Kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan. Supriantoro menegaskan bahwa kasus akan diproses sesuai aturan dan secara profesional. Terkait kasus kekerasan seksual, polisi menerima laporan korban namun belum ada laporan resmi terkait pemerasan. Meskipun demikian, pihak kepolisian akan terus menyelidiki kasus ini dan merencanakan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi. Dalam waktu dekat, akan dilakukan pemeriksaan terhadap pihak terlapor.
Pelanggaran Seksual Polisi Terhadap Mahasiswi di Gorontalo

Read Also
Recommendation for You

Pada awal bulan depan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang keberatan terkait…

Sidang gugatan perdata perbuatan melawan hukum terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi…

Seorang dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum di Universitas Negeri Makassar (UNM) dengan inisial…

Surat usulan Forum Purnawirawan TNI kepada DPR dan MPR yang menuntut pemakzulan Wakil Presiden Gibran…