Longsor tambang batu alam di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon menelan korban meninggal dunia yang diperkirakan akan mencapai 25 orang. Kejadian itu terjadi pada Jumat (30/5) lalu dan operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) yang dilakukan kemarin berhasil menemukan 14 korban tewas, sementara 11 orang masih dalam status hilang. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah melakukan pengecekan kondisi di lokasi penambangan dan menyatakan bahwa 11 korban yang masih hilang diperkirakan sudah meninggal dunia.
Beberapa saksi dari kepolisian juga telah diperiksa terkait peristiwa tersebut, dimana dugaan kelalaian pemilik tambang dalam tidak mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku menjadi sorotan. Selain itu, penggunaan alat pelindung diri yang tidak sesuai juga menjadi salah satu masalah yang diduga terjadi selama proses penggalian batu alam. Kejadian longsor tambang di Cirebon sudah ditetapkan sebagai peristiwa berstatus tanggap darurat bencana setelah konsultasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingat dampaknya terhadap masyarakat sekitar. Semoga peristiwa ini memberikan pembelajaran penting kepada semua pihak untuk mengelola usaha dengan baik dan bertanggung jawab terhadap segala peristiwa yang terjadi.