Berita  

EPerpusDJKI: Solusi Mudah untuk Akses Buku Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memperluas akses masyarakat umum ke isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui perpustakaan fisik dan digital, ePerpusDJKI. Sekarang, masyarakat dapat meminjam lebih dari seribu judul buku bertema KI serta topik lainnya secara daring melalui ePerpusDJKI yang gratis. Perpustakaan DJKI di Jl. Daan Mogot nomor 24, Kota Tangerang dan versi digitalnya di https://perpus.dgip.go.id, dilengkapi dengan koleksi literatur yang mencakup berbagai subjek, seperti hukum, ekonomi, dan keagamaan.

Tim Kerja Perpustakaan dan JDIH DJKI, Leny Handayani, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan ePerpusDJKI sebagai sumber referensi yang terpercaya. DJKI bekerja sama dengan Perpustakaan Kemendikbudristek dan penyedia teknologi lokal untuk mengembangkan sistem otomasi perpustakaan menggunakan aplikasi SLIMS dan ePerpusDJKI yang terintegrasi dengan situs web resmi DJKI. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan literasi masyarakat terkait KI dan mempermudah akses terhadap sumber daya hukum dan pengetahuan yang relevan.

Selain ePerpusDJKI, DJKI juga menawarkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH DJKI) yang fokus pada peraturan seputar KI. Proses peminjaman buku digital menjadi lebih mudah dengan mendaftar sebagai anggota melalui https://perpus.dgip.go.id, mengunduh aplikasi ePerpusDJKI, dan menyelesaikan proses registrasi. Setelah terverifikasi, anggota dapat mengakses dan meminjam buku untuk dibaca secara daring atau offline. Melalui ePerpusDJKI, publik dapat membaca dan mengunduh buku untuk pembelajaran yang lebih fleksibel.

Source link

Exit mobile version