Pebisnis Jan Hwa Diana Akhirnya Mengaku Tahan Ijazah Karyawan: Pengakuan Terbaru

Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, akhirnya mengakui kesalahannya terkait penahanan ijazah ratusan mantan karyawannya. Melalui pengacaranya, Diana menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf atas sikap dan tindakannya selama ini yang dinilai arogan dan tidak kooperatif. Diana kini sudah ditetapkan sebagai tersangka penggelapan, dengan dugaan menggelapkan dan menyembunyikan total 108 ijazah eks karyawan CV Sentoso Seal di Surabaya. Pengacara Diana, Elok Kadja, menyatakan bahwa kliennya kini berkomitmen untuk bersikap kooperatif dalam proses hukum yang berjalan. Diana juga telah menulis surat permohonan maaf kepada para korban sebagai tanda penyesalan atas perbuatannya. Selain itu, Elok juga mengajak para mantan karyawan yang merasa hak mereka belum terpenuhi untuk menghubungi dirinya agar dapat difasilitasi komunikasi dengan pihak perusahaan. Di tengah penyegelan gudang dan tempat usaha CV Sentoso Seal, Diana khawatir para karyawan akan terpaksa dirumahkan jika kondisi ini terus berlangsung. Polisi sudah menetapkan Diana sebagai tersangka dalam kasus penggelapan ijazah, dengan ancaman Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Kasus penahanan ijazah ini terungkap setelah aduan seorang mantan karyawan ke Wakil Wali Kota Surabaya, dan berujung pada pelaporan ke polisi dari 51 eks karyawan CV Sentoso Seal. Diana sebelumnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan mobil dan saat ini ditahan oleh Polrestabes Surabaya bersama suaminya, Handy Soenaryo.

Source link

Exit mobile version