15 mahasiswa Universitas Trisakti yang tertangkap dalam demo peringatan 27 tahun reformasi di Jakarta belum diperbolehkan pulang hingga pagi Jumat. Seorang perwakilan orang tua mahasiswa, Indah, menyampaikan bahwa ke-15 mahasiswa masih ditahan di Polda Metro Jaya meskipun seharusnya pemeriksaan sudah selesai pada Kamis sore dan akan dipulangkan bertahap. Usman Hamid dan tim penasihat hukum dari LKBH Trisakti juga masih mendampingi mahasiswa. Pihak kepolisian menyatakan bahwa 15 orang terindikasi melakukan pelanggaran dan ditetapkan sebagai tersangka, namun proses pemulangan masih terus berlangsung. Sebelumnya, sebanyak 12 mahasiswa telah dibebaskan, tetapi sejumlah mahasiswa masih dalam proses pemulangan. Polda Metro Jaya juga sedang menyelidiki laporan terkait dugaan penghasutan dan penganiayaan terhadap anggota terkait aksi demo tersebut. Dalam aksi tersebut, 93 orang diamankan dan tiga di antaranya positif THC atau ganja.
Update Terbaru: 15 Mahasiswa Trisakti Masih Tertahan hingga Jumat Pagi

Read Also
Recommendation for You
Dalam perkembangan terkini terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat…
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong agar DPR dan pemerintah segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang…
Badan Kehormatan DPRD Gorontalo akan melakukan penyelidikan terkait perjalanan dinas Wahyudin Moridu ke Makassar, Sulawesi…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo segera memanggil teman wanita dari…