Berita  

Galih Kartasasmita Bantah Usul Legalisasi Judi Kasino

Anggota Komisi IX DPR RI, Galih Kartasasmita, menegaskan penolakannya terhadap usulan untuk melegalkan judi di kasino guna meningkatkan pendapatan negara dalam rapat dengan Kementerian Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 8 Mei lalu. Beliau menyoroti bahwa Indonesia saat ini terlalu bergantung pada pendapatan negara dari sektor sumber daya alam non-migas, yang rentan terhadap fluktuasi pasar. Galih meminta pemerintah menggali sumber pendapatan negara alternatif yang lebih kreatif.

Dalam konteks ini, Galih memberikan contoh dari Uni Emirat Arab yang berhasil mendiversifikasi sumber Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan membuka kasino. Namun, Galih menegaskan bahwa ini bukan berarti ia mendorong pemerintah Indonesia untuk melegalkan kasino demi PNBP baru. Ia menekankan perlunya langkah-langkah kreatif dan di luar kebiasaan yang dapat digunakan pemerintah untuk merangsang pertumbuhan sumber pendapatan negara.

Di sisi lain, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Muhammad Kholid, menolak keras wacana legalisasi judi atau kasino di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa dampak sosial dan ekonomi akibat legalisasi judi dapat sangat berbahaya dan merugikan masyarakat. Kholid menyarankan pemerintah untuk lebih fokus pada pendorong ekonomi yang halal dan penguatan sektor keuangan syariah sebagai alternatif yang lebih berkelanjutan.

Dari pernyataan yang disampaikan oleh kedua anggota DPR tersebut, terlihat adanya perspektif yang berbeda terkait upaya pendapatan negara dan dampak dari legalisasi judi. Hal ini menunjukkan perlunya diskusi dan evaluasi mendalam dalam menentukan langkah terbaik yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Source link

Exit mobile version