Panduan Manajemen Kopdes yang Bijaksana: Strategi SEO Kunci

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menekankan pentingnya pengelolaan dan operasional Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) dengan kehati-hatian dan akuntabilitas. Ia menegaskan bahwa Kopdes bukan hanya sebagai skema bantuan biasa, melainkan sebagai lembaga bisnis yang dimiliki oleh desa itu sendiri. Setiap keuntungan yang dihasilkan akan didistribusikan kembali kepada anggota, yang merupakan warga lokal, untuk memastikan manfaat ekonomi tetap berada di dalam komunitas. Kopdes juga akan menjadi saluran distribusi utama untuk barang-barang pokok yang disubsidi pemerintah.

Pendirian Kopdes merupakan mandat dalam Peraturan Presiden No. 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah menargetkan pendirian 80.000 unit Kopdes di seluruh Indonesia sebagai bagian dari visi membangun ekonomi pedesaan yang mandiri. Program ini diharapkan beroperasi penuh dan diluncurkan pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda Indonesia. Menteri Budi Arie Setiadi berkomitmen untuk mengelola Kopdes Merah Putih dengan cermat dan hati-hati, serta memastikan semua aktivitas ekonomi pedesaan dikonsolidasikan melalui Kopdes sesuai dengan arahan Presiden.

Source link

Exit mobile version