Polda Banten Berhasil Tangkap 492 Preman, di Tangerang 96 Orang Tertangkap

Polda Banten telah berhasil menangkap sekitar 492 orang yang diduga terlibat dalam premanisme di seluruh daerah provinsi itu sejak awal Mei 2025. Dari jumlah tersebut, sebagian telah diproses sebagai tersangka sementara sebagian lainnya dibina. Dalam pengungkapan kasus ini, terdapat aktivitas premanisme yang meliputi pemalakan terhadap supir angkutan umum, truk, serta perusahaan. Beberapa orang juga terlibat dalam calo tenaga kerja dengan paksaan, yang semuanya merupakan pelanggaran hukum yang dilakukan di wilayah Banten. Penindakan ini dilakukan sesuai instruksi Mabes Polri untuk operasi antipremanisme. Sebanyak 425 personil dari jajaran Polda Banten dikerahkan untuk menangani kasus-kasus ini, yang telah meresahkan pengusaha dan iklim investasi di daerah tersebut. Polisi bertekad untuk menindak tegas setiap tindakan kriminalitas, tanpa pandang bulu terhadap ormas atau siapa pun yang terlibat. Dalam kurun waktu 1-9 Mei 2025, jumlah total 492 anggota ormas dan preman berhasil ditangkap oleh kepolisian di Banten. Mereka tersebar di berbagai daerah seperti Ditreskrimum Polda Banten, Samapta Polda Banten, Polresta Tangerang, Polresta Serkot, Polres Serang, Polres Cilegon, Polres Pandeglang, dan Polres Lebak. Semua penangkapan ini merupakan upaya tegas untuk memerangi aksi premanisme yang telah mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah Banten.

Source link