Fahmi menyoroti rekaman percakapan antara Ismail, asisten Nikita dengan seseorang, yang dijadikan dasar pelaporan. Ia menegaskan bahwa rekaman tersebut diduga dilakukan secara ilegal sesuai dengan Pasal 31 Undang Undang ITE. Fahmi menjelaskan bahwa rekaman percakapan antara seseorang dengan Ismail Marzuki merupakan dasar laporan yang ia gunakan untuk melaporkan hal ini ke polisi. Rekaman tersebut sempat disebarluaskan sebelumnya. Hal ini diungkapkan dalam upaya menegakkan keadilan terkait kasus tersebut.
Penahanan Klien oleh Pengacara Nikita Mirzani Hingga 1 Juni 2025
Read Also
Recommendation for You

Marsha Aruan membuat penampilan publiknya untuk mengenalkan serial terbaru, “Yang Penting Ada Cinta”. Dalam serial…

Seniman dan pemerhati anak, Kak Seto, memberikan pernyataan sikap setelah buku Broken Strings mengungkap pengakuan…

Para penggemar K-pop dan drama Korea tengah dibuat antusias dengan kabar perilisan drama pendek berjudul…

Giorgio Antonio adalah seorang pengusaha muda yang terkenal sebagai pendiri dan pemilik brand lokal, Careso,…

Ketika hubungan sudah tidak lagi mempertahankan cinta, penting untuk berbicara secara terbuka. Perasaan yang tulus…







