Penahanan Klien oleh Pengacara Nikita Mirzani Hingga 1 Juni 2025

Fahmi menyoroti rekaman percakapan antara Ismail, asisten Nikita dengan seseorang, yang dijadikan dasar pelaporan. Ia menegaskan bahwa rekaman tersebut diduga dilakukan secara ilegal sesuai dengan Pasal 31 Undang Undang ITE. Fahmi menjelaskan bahwa rekaman percakapan antara seseorang dengan Ismail Marzuki merupakan dasar laporan yang ia gunakan untuk melaporkan hal ini ke polisi. Rekaman tersebut sempat disebarluaskan sebelumnya. Hal ini diungkapkan dalam upaya menegakkan keadilan terkait kasus tersebut.

Source link