Fahmi menyoroti rekaman percakapan antara Ismail, asisten Nikita dengan seseorang, yang dijadikan dasar pelaporan. Ia menegaskan bahwa rekaman tersebut diduga dilakukan secara ilegal sesuai dengan Pasal 31 Undang Undang ITE. Fahmi menjelaskan bahwa rekaman percakapan antara seseorang dengan Ismail Marzuki merupakan dasar laporan yang ia gunakan untuk melaporkan hal ini ke polisi. Rekaman tersebut sempat disebarluaskan sebelumnya. Hal ini diungkapkan dalam upaya menegakkan keadilan terkait kasus tersebut.
Penahanan Klien oleh Pengacara Nikita Mirzani Hingga 1 Juni 2025

Read Also
Recommendation for You

Pada Kamis (15/5/2025), bioskop akan kedatangan empat film Indonesia baru yang menarik. Dari horor hingga…

Kasus yang melibatkan Nikita Mirzani terkait dugaan rekaman ilegal terus menuai perhatian. Fahmi Bachmid, kuasa…

Garry Liwang membagikan pengalaman menariknya tentang menjadi bagian dari produksi film Jumbo, yang menjadi salah…

Tantri Syalindri membantah pemberitaan media daring yang menyebutkan bahwa ia dilarang menyanyikan lagu-lagu Kotak di…