Fachri Albar, anak dari Achmad Albar, kembali terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya. Penangkapan tersebut terjadi pada Minggu 20 April 2025 sekitar pukul 21.00 WIB di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Hasil tes urine menunjukkan bahwa Fachri Albar positif menggunakan metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepine. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika seperti ganja dan kokain.
Achmad Albar, sebagai orang tua Fachri, menyatakan kekecewaannya atas peristiwa ini. Ini bukan kali pertama Fachri terlibat dalam kasus narkoba dan Achmad merasa sangat tidak suka dengan kejadian ini. Achmad Albar mengutarakan perasaannya di Kalibata, Jakarta Selatan pada Rabu 7 Mei 2025. Fachri Albar kembali terjerat dalam masalah serius ini meskipun sudah beberapa kali terjadi sebelumnya.