Masyarakat Baduy Dukung RUU Desa Adat: Inisiatif Mendesak

Masyarakat Baduy di Bumi Kanekes mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Undang-undang Masyarakat Hukum Adat. Mereka percaya bahwa langkah ini penting untuk menjaga kelestarian wilayah tempat tinggal mereka agar tidak tercemar. Jaro Oom, yang menjabat sebagai Jaro Pamarentahan Baduy, menjelaskan betapa vitalnya pelestarian alam di Ujung Kulon dan di berbagai daerah lain di Banten. Selain itu, masyarakat Kanekes juga berharap adanya akses obat penawar yang memadai di sekitar desa mereka untuk mengatasi situasi darurat seperti gigitan ular.

Seba Baduy 2025, yang merupakan bagian dari Seba Gede, dihadiri oleh 1.769 masyarakat Kanekes. Dalam upacara tersebut, Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian alam dan memastikan ketersediaan obat penawar ular di dekat desa adat Baduy. Soni menerima laksa dari masyarakat adat Baduy, sebuah simbol persatuan dan keharmonisan antara manusia dan alam.

Acara ini bukan sekadar tontonan, tapi juga sebagai tuntunan bagi semua pihak. Pesan yang dibawa oleh masyarakat Baduy tentang kebersamaan dengan alam dan persaudaraan menjadi inspirasi bagi semua orang. Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah setempat untuk merespons permintaan masyarakat Baduy diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan manusia dan kelestarian alam.

Source link