Analisis Musrenbang Pangandaran 2025-2029: RPJMD dan RKPD 2026

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Pangandaran diadakan pada 29 April 2025 di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran. Acara tersebut difokuskan pada penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Hadir dalam acara itu adalah berbagai tokoh, termasuk Ketua DPRD, Wakil Bupati, Sekda, Kapolres, Dandim 0625 Pangandaran, tokoh agama, masyarakat, perwakilan BUMD, dan organisasi masyarakat.

Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, menyampaikan target pembangunan daerah periode 2025-2029, terutama dalam upaya memperbaiki defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan memperpanjang tenor pinjaman kepada Bank BJB hingga lima tahun, diharapkan APBD kembali surplus pada 2027 atau 2028. Defisit APBD sebesar Rp364 miliar disebabkan oleh pandemi Covid-19 sejak 2020.

Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata menjadi perhatian utama dalam meningkatkan kunjungan wisatawan ke Pangandaran hingga 5 juta per tahun pada 2029. Pengembangan Pantai Batukaras menjadi fokus utama dalam penataan destinasi wisata, kebersihan, dan sarana parkir.

Di bidang sosial, Bupati bertujuan menurunkan angka kemiskinan yang mencapai 7,83 persen pada 2025 dengan mendirikan kelompok usaha bersama. Hal ini untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial seperti PKH dan BPNT. Musrenbang dilaksanakan di Gedung DPRD Pangandaran dengan penyiaran virtual untuk efisiensi dan mencapai lebih banyak pihak tanpa tambahan biaya.

Source link