DPRD Pangandaran Dorong Pemda Tingkatkan Kinerja 2024

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, memberikan apresiasi sekaligus catatan kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran Tahun 2024 dalam rapat paripurna pada tanggal 22 April 2025. Meskipun terdapat capaian positif sepanjang tahun 2024, Asep menyoroti perlunya perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. LKPJ disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mencakup laporan tentang pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, kebijakan strategis, tindak lanjut rekomendasi DPRD sebelumnya, serta pelaksanaan tugas dari pemerintah pusat dan provinsi.

Dalam penilaian Asep, program dan kegiatan telah berjalan sesuai rencana, namun efektivitas dan efisiensi pelayanan publik masih perlu ditingkatkan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara lebih luas. LKPJ tidak hanya sebagai laporan tahunan dari kepala daerah kepada DPRD, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. DPRD Pangandaran mendorong pemerintah daerah untuk mengimplementasikan rekomendasi strategis yang disampaikan guna memacu pembangunan daerah yang berkelanjutan dan langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Asep menekankan bahwa evaluasi kinerja pemerintah daerah harus dijadikan panduan dalam memperbaiki sektor pemerintahan. Evaluasi ini bukan hanya sebagai dokumen formalitas, tetapi sebagai kunci arah kebijakan untuk membangun Pangandaran yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat. Evaluasi LKPJ Bupati Tahun 2024 mencerminkan komitmen DPRD dalam mengawal pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab dengan harapan meningkatkan kualitas pelayanan publik, memaksimalkan potensi daerah, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan.

Source link