Tumpukan ribuan ton limbah padat terlihat menggunung di belakang pabrik bata ringan di Desa Kertosono, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Limbah yang dikemas dalam karung besar dibiarkan menumpuk di lokasi, menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga sekitar. Belum teridentifikasi dengan pasti siapa yang bertanggung jawab atas pembuangan limbah tersebut atau siapa pemilik lahan tempat penimbunan. Lokasi tersebut terletak dekat dengan area perkebunan dan pertanian warga setempat, di mana terdapat dua jenis limbah berbeda – putih dan hitam.
Warga sekitar mengungkapkan bahwa limbah sudah ada di lokasi tersebut sejak lama, sementara petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan kepolisian pernah meninjau tempat tersebut sebelumnya. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik, Sri Subaidah, melalui salah satu pejabatnya, Zauji, membenarkan penemuan limbah padat yang diduga berasal dari kegiatan industri. Pihak Dinas telah mengambil sampel limbah untuk dilakukan pengujian lebih lanjut di laboratorium lingkungan.
Identitas pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan limbah dan pemilik lahan masih dalam proses penyelidikan. Tanggung jawab atas penanganan limbah illegal tersebut kini menjadi fokus DLH Provinsi Jawa Timur dan Polda Jawa Timur. Mereka berencana mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran lingkungan yang terjadi. Penelitian lebih lanjut masih diperlukan untuk mengidentifikasi asal-usul dan jenis limbah yang dibuang, serta menentukan langkah-langkah selanjutnya untuk penanganan limbah tersebut.