Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Muhammad Ali mengungkap bahwa TNI Angkatan Laut masih menunggak sebesar Rp3,2 triliun kepada PT Pertamina terkait penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional kapal-kapal. Tunggakan ini dinilai mengganggu operasional TNI AL, dan Ali meminta pemerintah untuk memutihkan tunggakan tersebut. Menurut Ali, kebijakan penggunaan BBM sebaiknya diatur secara terpusat oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan). Penggunaan BBM ini sangat penting untuk menjaga kondisi alat-alat kapal meskipun tidak digunakan, karena mesin diesel harus tetap hidup untuk menjaga kelangsungan peralatan elektronik di dalam kapal. Ali juga menyebut bahwa saat ini TNI masih menggunakan harga industri untuk BBM, bukan harga subsidi seperti yang diberlakukan kepada Polri, sehingga perlu dipertimbangkan untuk mengubah kebijakan ini.
KSAL Curhat DPR TNI AL Nunggak BBM Rp 3,2 T ke Pertamina
Read Also
Recommendation for You

Banjir yang melanda Kota Malang, Jawa Timur, disebabkan oleh sedimentasi dan tumpukan sampah dalam saluran,…

Gus Yahya, juga dikenal sebagai Yahya Cholil Staquf, memberikan tanggapannya terhadap rencana Syuriyah Pengurus Besar…

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias…

Kebakaran hebat melanda sembilan pintu kontrakan di Cakung Timur, Jakarta Timur. Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran…

Salah satu anjing unit K-9 Polda Riau, yaitu Reno, mengalami kematian saat sedang melakukan pencarian…







