Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Muhammad Ali mengungkap bahwa TNI Angkatan Laut masih menunggak sebesar Rp3,2 triliun kepada PT Pertamina terkait penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional kapal-kapal. Tunggakan ini dinilai mengganggu operasional TNI AL, dan Ali meminta pemerintah untuk memutihkan tunggakan tersebut. Menurut Ali, kebijakan penggunaan BBM sebaiknya diatur secara terpusat oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan). Penggunaan BBM ini sangat penting untuk menjaga kondisi alat-alat kapal meskipun tidak digunakan, karena mesin diesel harus tetap hidup untuk menjaga kelangsungan peralatan elektronik di dalam kapal. Ali juga menyebut bahwa saat ini TNI masih menggunakan harga industri untuk BBM, bukan harga subsidi seperti yang diberlakukan kepada Polri, sehingga perlu dipertimbangkan untuk mengubah kebijakan ini.
KSAL Curhat DPR TNI AL Nunggak BBM Rp 3,2 T ke Pertamina

Read Also
Recommendation for You

Ketua Kadin Cilegon, Muhammad Salim, menjalani pemeriksaan oleh Polda Banten terkait pernyataan kontroversialnya mengenai permintaan…

Polemik seputar keaslian ijazah S1 Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), terus memunculkan kontroversi dan…

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengklaim bahwa mutasi dokter di sejumlah rumah sakit vertikal Kementerian…

Mediasi gugatan perdata terkait keaslian ijazah Presiden ketujuh RI, Joko Widodo, kembali mengalami kebuntuan. Pihak…