Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia

Arti dan Makna Huruf & Angka di Pelat Nomor Kendaraan Indonesia

Pelat nomor kendaraan di Indonesia memiliki makna khusus yang tidak hanya sebagai identitas kendaraan, tetapi juga menunjukkan daerah registrasi, jenis kendaraan, dan status kepemilikan. Kode pada pelat nomor diatur oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan biasanya terdiri dari kombinasi huruf di awal, angka di tengah, dan huruf di akhir. Setiap bagian memiliki arti tersendiri, mulai dari lokasi kendaraan terdaftar, urutan registrasi, hingga kategori pemiliknya.

Pelat nomor kendaraan adalah tanda identifikasi wajib yang harus dimiliki setiap kendaraan bermotor. Pelat nomor terdiri dari kombinasi huruf dan angka yang menunjukkan informasi tertentu, termasuk wilayah registrasi, jenis kendaraan, dan masa berlaku. Kode huruf dan angka pada pelat nomor memberikan informasi yang penting untuk mengidentifikasi kendaraan dengan mudah.

Huruf di bagian awal pelat nomor menunjukkan lokasi pendaftaran kendaraan, sementara angka di tengah mengidentifikasi jenis kendaraan. Kode angka yang berbeda menunjukkan klasifikasi kendaraan, seperti kendaraan penumpang, sepeda motor, bus, kendaraan pengangkut, atau kendaraan khusus. Huruf di bagian akhir pelat nomor juga memiliki arti penting, dengan huruf pertama menunjukkan lokasi registrasi, huruf kedua menunjukkan jenis kendaraan, dan huruf terakhir sebagai pembeda untuk menghindari duplikasi registrasi.

Di bagian bawah pelat nomor, terdapat angka kecil yang menunjukkan masa berlaku pelat nomor. Kode angka ini menyatakan bulan dan tahun kedaluwarsa pelat nomor tersebut. Mengetahui makna dari setiap huruf dan angka pada pelat nomor kendaraan sangat penting agar kita bisa memahami informasi yang terkandung dalam kode tersebut. Dengan demikian, pengguna dapat lebih mudah mengidentifikasi kendaraan berdasarkan pelat nomornya.

Source link