Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia

Reformasi Intelijen Indonesia: Evaluasi Peran Masyarakat Sipil dalam Pengawasan BIN

Reformasi Intelijen Indonesia: Mengatasi Tantangan yang Esensial

Reformasi Intelijen Indonesia dihadapkan pada dua tantangan utama yang harus segera dipecahkan, yaitu manajemen sumber daya manusia dan mekanisme pengawasan. Aditya Batara Gunawan, Ketua Program Studi Ilmu Politik Universitas Bakrie, menyoroti hal ini dalam diskusi “Dinamika Reformasi dan Tata Kelola Intelijen” yang digelar di Kampus Universitas Bakrie, Jakarta.

Pengawasan Intelijen Masih Politis

Menurut Aditya, pengawasan intelijen oleh Komisi I DPR RI melalui Timwas Intelijen masih punya kecenderungan politis. Diperlukan model pengawasan yang lebih objektif dan akuntabel agar tidak terjerat dalam kepentingan politik tertentu.

Rizal Darma Putra, Direktur Eksekutif LESPERSSI, juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengawasan intelijen. Prinsip akuntabilitas tetap harus ditegakkan agar ada kontrol demokratis yang efektif.

Tim pengawas intelijen seharusnya mempunyai kewenangan penyidikan sebagai bentuk pengawasan yang efektif. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dalam lembaga intelijen.

Pertumbuhan Kelembagaan BIN dan Ancaman Siber

Rodon Pedrason, mantan Gubernur Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), menilai bahwa Badan Intelijen Negara (BIN) sudah berkembang pesat. BIN kini lebih adaptif terhadap perubahan lingkungan strategis dengan fokus pada siber, komunikasi, dan informasi.

Namun, perkembangan ini diiringi dengan tantangan. Kultur intelijen yang semakin terbuka dapat menimbulkan risiko prinsip kerahasiaan. Keterlibatan masyarakat sipil dalam struktur BIN masih minim.

Perkembangan teknologi intelijen juga menjadi sorotan. Ketergantungan pada teknologi asing dapat menimbulkan risiko keamanan yang serius. Respons cepat terhadap ancaman siber seperti disinformasi dan manipulasi data sangat diperlukan.

Reformasi Intelijen Harus Terstruktur

Diskusi yang dipandu oleh Yudha Kurniawan, Kepala Laboratorium Ilmu Politik Universitas Bakrie, menyoroti pentingnya reformasi intelijen Indonesia yang lebih terstruktur dan terukur. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara masih menyisakan banyak tantangan, terutama dalam pengawasan dan kelembagaan.

Diperlukan strategi tata kelola intelijen yang matang agar tetap efektif dalam menjalankan tugasnya sambil menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan akuntabilitas. Dengan pengelolaan yang lebih baik, Reformasi Intelijen Indonesia dapat menjadi lebih transparan, profesional, dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan global.

Sumber: Reformasi Intelijen Indonesia: Dua Tantangan Utama Dalam Tata Kelola Dan Pengawasannya
Sumber: Dua Tantangan Utama Dalam Tata Kelola Intelijen