Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia

Demo Tolak UU TNI di Malang: 6 Pedemo Ditangkap, 10 Hilang

Demonstrasi menolak Undang-Undang TNI yang baru-baru ini disahkan DPR RI telah menyebabkan kerusuhan di Malang pada Minggu (23/3) malam. Menurut Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, demo awalnya berlangsung damai sejak pukul 15.45 WIB di depan Gedung DPRD Kota Malang. Namun, eskalasi terjadi sekitar pukul 18.20 WIB ketika sejumlah massa aksi masuk ke Gedung DPRD melalui pintu utara.

Pernyataan LBH Pos Malang mengungkapkan bahwa aparat Kepolisian bersama dengan TNI mulai melakukan penyisiran dan mengusir massa sekitar pukul 18.30-18.40 di sekitar Balai Kota Malang. Aparat juga dilaporkan melakukan penyisiran melalui Jl. Gajahmada dengan jumlah sekitar dua pleton, lengkap berpakaian dan membawa alat pemukul.

Tim bantuan hukum LBH Pos Malang melaporkan bahwa enam pedemo telah ditangkap oleh aparat dan beberapa di antaranya diberi perlakuan kasar. Beberapa pedemo juga dilaporkan hilang kontak dan sejumlah yang lain dilarikan ke rumah sakit karena cedera selama bentrokan. Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian, mengatakan bantuan evakuasi sedang dilakukan untuk memastikan pedemo yang terluka mendapat perawatan.

Sementara itu, DPRD Kota Malang menyatakan kesiapan mereka untuk menerima semua aspirasi dari massa demonstrasi yang menolak UU TNI ini. Wakil Ketua DPRD Kota Malang menyampaikan bahwa mereka siap untuk menjembatani komunikasi dengan massa aksi, meskipun upaya untuk membuka ruang audiensi tidak terlaksana karena situasi yang tidak kondusif. Mereka akan menyampaikan usulan-usulan dari massa aksi ke pusat sesuai dengan prinsip demokrasi.

Source link