Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia

Demo Tolak Revisi UU TNI: 3 Mahasiswa UI Terluka

BEM UI mengonfirmasi bahwa tiga mahasiswa terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit setelah melakukan aksi menolak revisi UU TNI di dekat DPR RI. Koordinator Bidang Sosial Politik BEM Fakultas Hukum UI, Muhammad Bagir Shadr, menjelaskan bahwa ketiga mahasiswa tersebut saat ini berada di dua rumah sakit yang berbeda. Mereka adalah Pramono yang dirawat di RS Tarakan dan Aidan serta Raditya yang dirawat di RS Pelni.

Bagir menyampaikan bahwa salah satu mahasiswa mengalami luka di kepala, tetapi kondisinya sudah stabil. Dia menjelaskan bahwa ketiga mahasiswa tersebut awalnya berusaha masuk ke gedung DPR dengan damai, namun mereka diserang dengan menggunakan kekerasan dan akhirnya terluka. Sebelumnya, massa yang melakukan aksi menolak pengesahan RUU TNI juga merobohkan pagar Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta.

Aksi menolak revisi UU TNI ini didukung oleh mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi karena dianggap tidak transparan dan tergesa-gesa. Meskipun demikian, pemerintah dan DPR tetap mengesahkan RUU tersebut dalam rapat paripurna. Beberapa pasal dalam RUU TNI, seperti Pasal 7, Pasal 47, dan Pasal 53, menjadi sorotan dan menuai kontroversi. Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan tugas dan fungsi baru TNI, penempatan prajurit aktif di jabatan sipil, serta perpanjangan usia pensiun TNI.

Source link