Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang dikelola oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan, dipastikan akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab, akuntabilitas, dan transparansi. Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memerangi korupsi dan menciptakan pemerintahan yang bersih. BPI Danantara, juga dikenal sebagai Danantara Indonesia Sovereign Fund, akan mengikuti 24 Prinsip Santiago, sebagai panduan global untuk tata kelola investasi dan manajemen risiko bagi dana kekayaan negara. Pentingnya integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam administrasi Danantara juga disoroti oleh Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi.
Untuk memastikan pengelolaan yang jujur dan memiliki tingkat akuntabilitas yang tinggi, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan sistem pengawasan berlapis untuk Danantara, termasuk Dewan Pengawas, Dewan Penasehat, dan Komite Pemantau dan Akuntabilitas. Pada acara peresmian Danantara, Presiden Prabowo menekankan pentingnya lembaga ini sebagai implementasi dari Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945, yang menekankan bahwa sumber daya alam harus dikelola oleh negara demi kemakmuran rakyat. Tidak hanya itu, tokoh bangsa juga diberikan mandat sebagai penasihat lembaga untuk memastikan integritas dan kecintaan terhadap Indonesia.
Dengan aset Indonesia senilai Rp14 ribu triliun yang dikelola oleh Danantara, harapan besar diletakkan pada lembaga ini untuk bukan hanya berperan sebagai pengelola investasi, tetapi juga sebagai instrumen perencanaan pembangunan guna mencapai kemandirian dan kemajuan Indonesia hingga tahun 2045. Prinsip-prinsip dan komitmen yang dipegang diharapkan akan menjadi penjaga keberlanjutan dan kesuksesan Danantara sebagai salah satu lembaga keuangan terkemuka di Indonesia.