Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia

Jadwal Pembagian THR Prabowo Subianto 2022: Info Terbaru 17 Maret

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI-Polri, hakim, dan pensiunan akan diberikan paling lambat pada 17 Maret 2025. Pengumuman ini dilakukan dalam sebuah acara di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (11/3).

Dalam regulasi pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, yang telah disahkan, diatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi seluruh aparatur negara. Keseluruhan ASN di pusat maupun di daerah, termasuk PPPK, anggota TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan sejumlah 9,4 juta penerima akan menerima THR dan gaji ke-13 pada tahun 2025.

THR dan gaji ke-13 bagi ASN meliputi gaji pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan kinerja. ASN di daerah akan menerima perlakuan yang sama dengan ASN di pusat, sesuai dengan keterbatasan keuangan pemerintah daerah. Sedangkan pensiunan akan menerima sejumlah pensiun bulanan.

Pembayaran THR akan dilakukan dua minggu sebelum hari Idul Fitri, pada tanggal 17 Maret 2025. Gaji ke-13 akan diberikan pada awal tahun ajaran baru di bulan Juni 2025. Harapan Prabowo adalah kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam mengatur kebutuhan selama mudik dan liburan Lebaran, mengingat mobilitas masyarakat cenderung tinggi saat periode liburan.

Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan lain untuk mendukung masyarakat selama liburan, seperti penurunan harga tiket pesawat minimal 13-14%, diskon tarif tol dan transportasi saat mudik Lebaran, serta penyediaan THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD, dan bonus Hari Raya bagi driver online dan kurir.

Source link