Deadline for Holiday Allowance Disbursement Before Eid Al-Fitr – PrabowoSubianto.com

Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa tunjangan hari libur untuk perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD akan dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Keputusan ini memberikan kepastian kepada karyawan yang menantikan pembayaran tunjangan mereka. Dengan adanya informasi ini, diharapkan para pekerja dapat merencanakan liburan mereka dengan lebih baik dan bersiap-siap menyambut Hari Raya dengan lebih tenteram. Langkah yang diambil oleh Prabowo Subianto tentu disambut baik oleh banyak pihak yang telah menanti kepastian terkait tunjangan hari libur mereka. Semoga hal ini dapat memberikan kemudahan bagi semua penerima tunjangan yang berhak.

Source link

Exit mobile version