Presiden Prabowo Subianto telah melantik Sherly Tjoanda sebagai Gubernur Maluku Utara di Istana Negara, Jakarta pada 20 Februari 2025. Dengan pelantikan ini, Sherly menjadi gubernur wanita pertama di provinsi tersebut. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan pada 15 Oktober 2024, total kekayaan Sherly mencapai Rp709.760.235.594. Angka ini menjadikannya gubernur terkaya di Indonesia untuk periode 2025-2030.
Sebagian besar kekayaan Sherly berasal dari surat berharga senilai Rp245 miliar, aset tanah dan bangunan senilai Rp201 miliar di beberapa lokasi, termasuk Manado, Ambon, dan Pulau Morotai, serta kas dan setara kas sebesar Rp146 miliar. Namun, Sherly juga memiliki utang sebesar Rp24,47 miliar. Ia adalah istri dari mendiang Benny Laos, calon gubernur Maluku Utara yang meninggal dalam kecelakaan speedboat. Setelah kepergian suaminya, Sherly melanjutkan perjuangan politik Benny dengan mencalonkan diri sebagai gubernur dan berhasil memenangkan pemilihan bersama wakilnya, Sarbin Sehe, dengan perolehan 359.416 suara.
Rincian harta kekayaan Sherly Tjoanda berdasarkan LHKPN antara lain termasuk tanah dan bangunan senilai Rp201.133.967.263, alat transportasi dan mesin senilai Rp7.063.315.200, serta surat berharga, kas, dan harta bergerak lainnya. Pengumuman LHKPN ini dilakukan sebagai bagian dari kewajiban penyelenggara negara dalam rangka transparansi sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Meskipun data telah diumumkan secara resmi, KPK menekankan bahwa laporan ini bukan jaminan bahwa harta kekayaan yang dilaporkan bebas dari unsur tindak pidana. Jika di kemudian hari ditemukan aset yang tidak dilaporkan, Sherly Tjoanda akan tetap bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku.