Muhammad Yusuf Ateh resmi diangkat menjadi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) setelah dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Negara. Ateh dikenal sebagai sosok dengan pengalaman yang luas di bidang pengawasan keuangan dan administrasi pemerintahan. Sebagai lulusan STAN tahun 1986, ia telah menjabat di berbagai posisi strategis sejak 1992, termasuk sebagai Ajun Pengawas Keuangan dan Pembangunan Madya di Sekretariat Utama BPKP, Kepala Subdirektorat Pengawasan Penyelenggaraan Akuntabilitas Instansi Pemerintah Pusat BPKP, penjabat di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, dan anggota Dewan Pengawas di Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri).
Sebelum menjabat di BPKP, Ateh juga dipercayakan sebagai Kepala BPKP dari tahun 2020 hingga 2024 oleh Presiden Jokowi. Sebagai penjabat negara, Ateh wajib melaporkan harta kekayaan miliknya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 5 Maret 2025, Ateh memiliki kekayaan mencapai Rp24,6 miliar yang terdiri dari aset properti, kendaraan, surat berharga, kas, dan setara kas.
Rincian kekayaan Ateh termasuk aset properti di berbagai daerah seperti Bandung, Bogor, Bekasi, dan Purwakarta dengan nilai total Rp4,4 miliar. Ia juga memiliki dua kendaraan pribadi, Honda CR-V tahun 2017 dan Honda Jazz tahun 2018, serta surat berharga dengan total Rp13,2 miliar. Selain itu, kas dan setara kas yang dimiliki Ateh mencapai Rp6,2 miliar, dengan tidak adanya hutang yang tercatat.
Dengan demikian, total harta kekayaan bersih Muhammad Yusuf Ateh sebagai Kepala BPKP adalah sebesar Rp24,6 miliar. Untuk informasi lebih lanjut mengenai rincian harta kekayaan Ateh, dapat ditemukan dalam LHKPN yang dirilis oleh KPK.