Polisi menemukan barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu saat menangkap Fariz RM, seorang musisi legendaris. Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut, namun tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai kasus yang melibatkan Fariz. Pihak berwenang hanya menyebutkan bahwa penangkapan terjadi di Bandung, Jawa Barat. Ini bukanlah kali pertama Fariz RM terlibat dalam kasus narkoba, dia sebelumnya ditangkap pada tahun 2007 dan 2015 terkait penyalahgunaan narkotika. Dalam dua kasus sebelumnya, Fariz dijatuhi hukuman dan menjalani rehabilitasi. Pada tahun 2018, Fariz sekali lagi ditangkap karena kasus serupa di kediamannya, dengan barang bukti narkoba dan alat isap sabu yang disita. Menunjukkan bahwa Fariz RM telah menjadi salah satu figur publik yang kerap terlibat dalam masalah narkoba.
Penangkapan Fariz RM di Bandung: Polisi Sita Ganja dan Sabu

Read Also
Recommendation for You

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, berbicara tentang kemungkinan bertemu dengan Presiden kelima Indonesia yang…

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur dari Fraksi PKB, Eny Soedarwati,…

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) telah mengusulkan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada Kapolri…

Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, mengungkap dugaan setoran dana dalam kasus penggerebekan…

Aset properti milik Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Paris menghadapi potensi penyitaan sebagai bentuk…