Polisi menemukan barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu saat menangkap Fariz RM, seorang musisi legendaris. Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut, namun tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai kasus yang melibatkan Fariz. Pihak berwenang hanya menyebutkan bahwa penangkapan terjadi di Bandung, Jawa Barat. Ini bukanlah kali pertama Fariz RM terlibat dalam kasus narkoba, dia sebelumnya ditangkap pada tahun 2007 dan 2015 terkait penyalahgunaan narkotika. Dalam dua kasus sebelumnya, Fariz dijatuhi hukuman dan menjalani rehabilitasi. Pada tahun 2018, Fariz sekali lagi ditangkap karena kasus serupa di kediamannya, dengan barang bukti narkoba dan alat isap sabu yang disita. Menunjukkan bahwa Fariz RM telah menjadi salah satu figur publik yang kerap terlibat dalam masalah narkoba.
Penangkapan Fariz RM di Bandung: Polisi Sita Ganja dan Sabu
Read Also
Recommendation for You

Banjir dan longsor yang terjadi secara sporadis di tiga provinsi Pulau Sumatra menjadi perhatian Presiden…

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mulai mempercantik kolong Tol Becakayu dan Tol Dalam Kota sepanjang…

RSUD Aceh Tamiang sekarang kembali beroperasi setelah sebelumnya lumpuh total akibat dampak banjir bandang. Dengan…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang menghukum…

RS Polri Kramat Jati kembali mengidentifikasi tujuh jenazah korban kebakaran Gedung Terra Drone di Cempaka…







