Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe menggelar sidang dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya. Saksi Kopral Satu Herman Bukit alias Koptu HB kembali enggan untuk diperiksa dalam persidangan. Jaksa Penuntut Umum Martin menyatakan Koptu HB seharusnya dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan pada Senin (17/2), namun Koptu HB tidak muncul meskipun sudah dipanggil. Koptu HB sebelumnya sudah dua kali mangkir di persidangan, bahkan pada Senin (10/2) persidangan terpaksa ditunda karena alasan pindah tugas ke Galang dan pergantian pimpinan di Batalyon. Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, yang mendampingi Eva anak dari almarhum Rico Sempurna Pasaribu, menyesalkan ketidakhadiran Koptu HB dalam pemeriksaan di Pengadilan Negeri Kabanjahe. Irvan menilai alasan ketidakhadiran Koptu HB karena persyaratan panggilan saksi TNI harus ada izin dari Pangdam I/BB sebagai tidak masuk akal, mengatakan jika Koptu HB sudah dua kali menerima panggilan dari JPU, maka seharusnya tidak ada alasan untuk tidak hadir di persidangan.
LBH Medan juga mendesak Pangdam I/BB untuk memberikan izin kepada Koptu HB dan memerintahkan Koptu HB untuk hadir dalam panggilan sidang agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat. Persidangan akan dilanjutkan pada 24 Februari 2025 dengan agenda pemeriksaan Koptu HB, namun jika Koptu HB kembali absen, persidangan akan dilanjutkan dengan mengambil keterangan dari BAP Koptu HB. Kasus pembunuhan wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya terjadi pada Kamis 27 Juni 2024 di Kabanjahe, Sumatera Utara, menewaskan empat orang, termasuk anak-anak. Tiga orang sudah menjadi tersangka dalam kasus ini, tetapi keluarga curiga ada pihak lain yang terlibat, yaitu Koptu HB, oknum TNI yang dilaporkan oleh Rico Sempurna Pasaribu terlibat dalam praktik perjudian. Danpomdam I/Bukit Barisan, Kolonel CPM Uncok Anggiat Simanjuntak, menegaskan pihaknya akan mendalami dan menyelidiki bukti elektronik terkait kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Komitmen Kodam I/BB dan Pomdam I/BB adalah mendukung proses hukum transparan dan adil, mengimbau semua pihak untuk tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan resmi.
Penemuan Kasus Pembunuhan Wartawan Karo, Koptu HB: Wawasan Menjanjikan
